Sejarah Mata Uang yang Belum Banyak Orang Ketahui dari Jaman Kolonial Belanda Hingga Saat Ini

Pendidikan —Selasa, 19 Oct 2021 13:18
    Bagikan  
Sejarah Mata Uang yang Belum Banyak Orang Ketahui dari Jaman Kolonial Belanda Hingga Saat Ini
Sejarah Mata Uang yang Belum Banyak Orang Ketahui dari Jaman Kolonial Belanda Hingga Saat Ini/Pinterest

DEPOSTBALI

Mata uang adalah alat pembayaran yang sah dalam melakukan transaksi ekonomi. Di setiap negara memiliki mata uang yang berbeda-beda, termasuk di Idonesia. Indonesia memiliki mata uang yang berbeda-beda dari zaman dahulu hingga saat ini. Awal mula adanya jual-beli, warga idonesia melakukan transaksi dengan cara barter.

Barter merupakan tukar-menukar barang yang di lakukan oleh dua pihak tanpa menggunakan uang. MIsalkan seseorang yang memiliki baju ingin membeli ikan tetapi orang tersebut tidak perlu menggunkan uang, hanya perlu memberi baju tersebut kepada penjual ikan.
Berikut sejarah perkembangan mata uang dari masa kolonial Belanda hingga saat ini:

Baca juga: Bagi Kalian Pecinta Kucing, Ternyata Bulu Kucing Memiliki Filosofi Tersendiri loh !

Baca juga: Water Blaster Memiliki Banyak Wahana Permainan Air yang Sangat Seru Untuk di Coba

1. Transaksi koin emas dan perak 800-1600


Pada tahun 800-1600 masehi, warga indonesia melakukan transaksi menggunakan koin emas dan perak. Koin yang di gunakan untuk transaksi berasal dari dinasti Sailendra pada abad ke-9 hingga ke-12. Tetapi pada kerajaan Sriwijaya di Sumatera, transaksi jual-beli di lakukan menggunakan manik-manik yang tersebar hingga pulau Jawa. Pada saat pedagang Cina datang ke Kerajaan Majapahit, transaksi ini di lakukan menggunakan koin tembaga.


2. Mata uang kolonial Belanda 1600-1942


Pada abad ke-17 Kolonial Belanda masuk ke Indonesia dan mengimpor koin perak untuk membantu perdagangan pada masa itu. Pada tahun 1825 raja Willem I mengusulkan di dirikannya De Javasche Bank dan tidak lama dari itu, pada tahun 1828 De Javasche Bank berhasil di dirikan berlandaskan kepada suatu oktroi. De Javasche Bank ini mengeluarkand an mengedarkan uang kertas dengan nilai lima gulden keatas.


3. Mata uang Jepang 1942-1945


Pada tahun 1942, Jepang mengambil alih kekuasaan kolonial Belanda. Jepang datang membawa mata uang sendiri dan melarang penggunaan mata uang lain. Pada pemerintahan Jepang, ada istilah yang di kenal dengan invasi. Inasi merupakan pengedaran mata uang kertas yang di terbitkan oleh pemerintahan penduduk Jepang. Mata uang jepang memiliki beberapa emisi diantaranya:
- Emisi pertama pada tahun 1942 berbahasa Belanda
- Emisi kedua bertulisan "Pemerintahan Dai Nippon" namun tidak sempat di edarkan
- Emisi ketiga di edaran pada tahun 1943 yang bertuliskan "Dai Nippon Teikoku Seihu"

Baca juga: Merapi, Ia Arga yang Setia Mengawal Kosmologi Alam

Baca juga: Permainan Tradisional yang Hampir Punah, Padahal Dahulu Permainan ini Paling Gemari Anak - Anak

4. Gulden Nica


Pada 29 September 1945, pasukan sekutu berhasil mendarat di Tanjung Priok dan komandan sekutu melarang penggunaan uang Jepang dan mengedarkan uang NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Pada awal kemerdekaan Indonesia, kondisi moneter semakin memburuk ketika NICA dengan Sekutu menduduki kota-kota besar Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang. Hindia Belanda mengedarkan mata uang baru yang di kenal dengan NICA, tetapi hal itu malah memperparah keuangan Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar sampai dengan masa pendudukan Jepang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.


5. Mata uang rupiah 1945


Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerindah Indonesia memutuskan untuk membuat mata uang sendiri. Bersamaan dengan itu, pemrintah mengumumkan bahwa Bank Negara Indonesia menjadi bank sentral pada 5 Juli 1946. Dengan Undang-Undang No.13/1968 tentang Bank Sentral, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki hak tunggal untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan uang logam. Kewenangan ini tercantum juga dalam Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia yang diamandemen dengan Undang-Undang No.3/2004 tanggal 15 Januari 2004. Pada tanggal 3 Oktober 2021, mata uang rupiah berhasil di keluarkan.

Baca juga: How to Take Care of a Baby Cat

Baca juga: Sejarah Berkembang nya Internet

6. Inflasi besar-besaran (1965-1991)


Pada tahun 1970, Bank Indonesia berhasil menambahkan nominal Rp. 5.000 dan Rp. 10.000 pada uang kertas baru, hal ini di sebabkan oleh inflasi yang mengharuskan nominal baru rupiah di tambahkan.Setelah inflasi terkendali, koin rupiah mulai diperkenalkan lagi, mulai dari nominal Rp1 hingga Rp100. Pada tahun 1975 tepatnya bulan September, Bank Indonesia menarik uang kertas pecahan Rp. 100 secara permanen.


7. Masa krisis ekonomi 1992-1999

Pada tahun 1997-1998 Indonesia mengalami krisi keuangan dan megurangi nilai rupiah hingga 80 persen. Tetapi pada tahun 1998, rupiah mencapai ttik terendah menyentuh angka Rp16.800 per 1 USD. Bertepatan dengan itu, kekuasan Soeharto resmi berakhir di tandai dengan mengganti uang pecahan Rp. 50.000 dan memulai era reformasi.

Baca juga: 4 Deretan Film Paling Horor Sepanjang Masa

Baca juga: Recipe for making Balinese Kuwut Ice

Baca juga: Review Series Drama Korea Squid Games

8. Pemberhentian uang pecahan 100 dan 500 tahun 2000-2005

Karena adanya devaluasi dramatis terhadap mata uang indonesia, membuat uang kertas pecahan 100 dan 500 resmi di hentikan. Bersamaan dengan pemberhentian ini, Bank Indonesia memunculkan pecahan baru Rp. 1.000 dan Rp. 5.000. Pada tahun 2004 muncul kembali nominal baru, sebesar Rp. 20.000.


9. Seri pecahan uang terbaru tahun 2016 sampai saat ini

Setelah menempuh waktu yang panjang, akhirnya pada tahun 2016 Bank Indonesia meluncurkan desain baru uang kertas dan koin rupiah. Dan desain yang di gunakan pada uang ini, mengganti teks "Bank Indonesia" menjadi "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Desain rupiah inilah yang berlaku hingga saat ini. (NL) Dilansir dari: depostmandalika.com



Editor: Erica Regina F
    Bagikan  

Berita Terkait