BSU merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang sangat membantu tenaga kerja terutama di masa pendemi. Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan tahun 2022 ini sebagai lanjutan dari program sebelumnya tahun 2021, namun dengan skema dan nominal berbeda.
Seperti telah diketahui, adanya pandemi Covid-19 membuat perekonomian menjadi menurun. Adanya kebijakan-kebijakan untuk menghentikan wabah berakibat adanya PHK massal sehingga banyak masyarakat terkendala dalam memenuhi kebutuhan hidup.
BSU adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kembali perekonomian msyarakat, terutama para buruh. Untuk mendapatkan bantuan ini setiap bulannya, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus Anda miliki.
Cara cek penerima bantuan dan mencairkan dana tidak sulit, meski demikian ada sebagian orang yang masih bingung. Oleh sebab itu, berikut adalah pembahasan lengkap mengenai salah satu progam dari Pemerintah ini.
Baca juga: Sumpah Pemuda Memiliki Sejarah yang Sangat Panjang
Mengenal Tentang Pengertian dari BSU ?
Apa itu BSU yaitu singkatan daru Bantuan Subsidi Upah, merupakan program bantuan berupa uang tunai oleh Pemerintah. Penerima bantuannya adalah para pekerja yang telah memenuhi semua persyaratan.
Subsidi ini sendiri juga merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tahun 2022. Pada tahun ini, program PEN hanya untuk tiga klaster yaitu penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
Meskipun demikian, BSU sudah diluncurkan pertama kali sejak awal pandemi covid-19, lebih tepatnya pada 25 Agustus 2020. Pemberian Bantuan Subsidi Upah dilakukan secara simbolik oleh Presiden RI Joko Widodo.
Nominal subsidi pada tahun 2021 disalurkan dengan jumlah nominal sebebas Rp500.000 per bulan untuk dua bulan. Sedangkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan bantuan menjadi sebesar Rp600.000.
Pencairan bantuan BSU Kemnaker pada tahap pertama tahun 2022 telah tersalurkan pada 4,39 juta pekerja maupun buruh. Sementara itu, total semua calon penerima subsidinya sebanyak 5,09 juta orang.
Baca juga: Sumpah Pemuda Memiliki Sejarah yang Sangat Panjang
Tahapan penyaluran dananya dimulai dari kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengirimkan data ke Kementerian Ketenagakerjaan jika calon penerima memenuhi syarat. Selanjutnya, data-data tersebut akan kembali dicek.
Semua data dari calon penerima BSU ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggran. Selanjutnya, proses pencairan dana bantuan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN.
Dana yang sudah dicairkan kemudian langsung ditransfer ke rekening para penerima subsidi. Anda dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai tahapannya melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Tujuan dan Syarat dari BSU
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, tahun ini Bantuan Subsidi Upah kembali diluncurkan dengan tujuan untuk melindungi pekerja maupun buruh. Selain itu juga untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Jika daya beli masyarakat semakin meningkat, maka pertumbuhan perekonomian juga kembali bangkit. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mengatasi dampak covid-19 terhadap perekonomian buruh.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, BSU merupakan salah satu program PEN klaster perlindungan masyarakat. Pemberian bantuannya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako.
Baca juga: Candle Light Dinner di Pantai Jimbaran dengan Keindahan yang Mempesona
Program bantuan ini diberikan pada pedagang kaki lima, warung-warung, dan juga nelayan. Ada beberapa persyaratan yang diberlakukan pada pekerja maupun buruh untuk mendapatkan bantuan ini.
Beberapa persyaratan tersebut yaitu Warga Negara Indonesia dan merupakan peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, gaji maksimal yang diterima pekerja atau buruh sebesar Rp3,5 juta tiap bulan.
Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratannya berbeda. Gaji maksimal menjadi sebesar upah minimum daerah tersebut.
Syarat lain penerima Bantuan Subsidi Upah merupakan tempat bekerja berada di wilayah PPKM dengan level 3 dan 4. Sektor-sektor yang diutamakan adalah aneka industri dan bahan konsumsi, transportasi, properti serta reak estate, perdagangan juga jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.
Basis penerima bantuan ini masih menggunakan data pekerja maupun buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah juga mengupayakan agar bantuannya tepat sasaran.
Baca juga: Resep Mochi Gulung Bikin Ketagihan
Cara Cek Bagi Penerima BSU
Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan pemerintah dengan persyaratan tertentu sehingga tidak semua pekerja memenuhi persyaratannya. Selain terdapat syarat gaji maksimal, subsidi ini juga tidak ditujukan jika memiliki status PNS, Polri, maupun TNI.
Data persyaratan yang telah masuk ke PBJS Ketenagakerjaaan akan dikirim untuk dicek kembali. Screening atau seleksi penerima bantuan akan dilakukan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker.
Saat ini, masih ada beberapa orang yang tidak tahu cara memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Caranya sendiri sebenarnya sangat mudah, cukup dengan mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah-langkah selanjutnya juga cukup mudah dilakukan. Jika Anda ingin mengecek penerimaan Bantuan Subsidi Upah, maka dapat mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan lalu menggunakan langkah-langkah berikut.
- Buka laman website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll hingga halaman paling bawah, Anda akan langsung melihat formulir untuk mengecek daftar peserta penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
- Lengkapi informasi dan data diri yang harus diisi, juga masukkan NIK yang sebelumnya Anda persiapkan, lalu tulis nama lengkap, informasi email, hingga nomor telefon yang masih aktif
- Klik ‘lanjutkan’ untuk melihat hasilnya
- Terakhir, akan muncul hasil status peserta sebagai Bantuan Subsidi Upah atau belum.
Jika Anda memang telah memenuhi persyaratan yang telah diajukan, maka kemungkinan besar akan diterima sebagai peserta subsidi. Sebaliknya, calon penerima yang ditolak biasanya karena tidak memenuhi syarat-syaratnya.
Baca juga: Sewu Dino Bagian 11: Ribuan Makhluk Aneh yang Berkepung
Cara Mudah Mencairkan Dana BSU
Untuk mengetahui BSU 2022 kapan cair dan bagaimana langkah-langkah mencairkannya, maka perlu memantau status pencairan di website resmi Kemnaker. Jika Anda sudah memiliki akun, maka dapat langsung login untuk mengetahui status pencairannya.
Sementara itu, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu jika belum memiliki akun. Untuk melakukan pendaftaran akun Bantuan Subsidi Upah, maka Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Buka laman website https://kemnaker.go.id/ kemuidan klik ‘Daftar’
- Selanjutnya isi data diri, mulai dari Nomor Induk Keluarga, nama lengkap, nama ibu kandung, serta informasi-informasi lain yang dibutuhkan
- Anda akan menerima kode OTP ke nomor telepon untuk melakukan verifikasi, masukkan kode OTP tersebut untuk melanjutkan proses pendaftarannya
- Pendaftaran selesai dan Anda dapat langsung melakukan login di laman website Kemnaker.
Setelah Anda melakukan login, maka selanjutnya adalah melengkapi profil biodata dan mengatur foto profil, status pernikahan, dan lainnya. Jika sudah selesai melengkapi biodata, maka adakan ada tiga jenis notifikasi di profil seperti berikut.
Baca juga: Kenali Penyebab Timbulnya Bruntusan Pada Wajah Remaja
- Calon, artinya Anda telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah
- Penetapan, merupakan notifikasi yang akan didapatkan jika telah resmi sebagai penerima bantuan
- Penyaluran, artinya status penyaluran dana bantuan tahun 2022 telah dikirimkan atau dicairkan ke rekening penerima.
Ada beberapa cara pencairan dana Bantuan Subsidi Upah, yaitu melalui HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, BTN, dan BRI. Bisa juga melalui Bank Syariah Indonesia jika Anda berada di Provinsi Aceh.
Jika Anda tidak memiliki rekening Bank HIMBARA, maka pencairan melalui PT. Pos Indonesia. Anda bisa langsung datang ke Pos Indonesia terdekat untuk mengambil bantuan pemerintah tersebut.
Dalam menangani masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan berbagai program bantuan, salah satunya untuk pekerja dan buruh. Dengan adanya bantuan BSU, diharapkan ekonomi dan daya beli masyarakat semakin meningkat.
Baca juga: Simak Asal-usul Tahlilan