DEPOSTBALI,- Sepeda motor telah menjadi kendaraan yang populer di Bali, terutama bagi para wisatawan mancanegara atau turis asing. Namun, meningkatnya jumlah kecelakaan di jalan raya yang melibatkan wisatawan yang mengendarai sepeda motor menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Berdasarkan statistik kecelakaan di Bali, sekitar 30% kecelakaan yang terjadi melibatkan wisatawan yang mengendarai sepeda motor. Oleh karena itu, Gubernur Bali, Wayan Koster memutuskan untuk melarang para wisatawan mancanegara atau turis asing menyewa sepeda motor untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Bali seringkali memiliki keterbatasan dalam mengendarai kendaraan tersebut. Beberapa kendala yang dihadapi adalah kurangnya pengetahuan tentang aturan lalu lintas dan jalan yang tidak terlalu ramah bagi pengendara motor. Selain itu, kebanyakan dari mereka juga tidak memiliki pengalaman dalam mengendarai kendaraan di jalan raya yang ramai. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun orang lain di sekitar mereka.
Gubernur Bali, Wayan Koster telah menyatakan bahwa larangan ini akan diterapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda ini akan mengatur tentang larangan menyewa sepeda motor oleh para wisatawan mancanegara atau turis asing, serta sanksi bagi yang melanggar aturan. Selain itu, pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan rental yang tetap menyewakan sepeda motor kepada wisatawan mancanegara atau turis asing.
Untuk mengatasi dampak dari larangan ini terhadap wisatawan, Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengumumkan kerjasama dengan perusahaan transportasi lokal. Para wisatawan dapat memanfaatkan layanan transportasi dari perusahaan tersebut, seperti rental mobil dan layanan transportasi publik. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan dampak dari larangan ini terhadap wisatawan dan memastikan mereka tetap dapat menjelajahi Bali dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Membuat Brulee Bomb, Hidangan Penutup dengan Rasa yang Lezat