Gubernur Koster Menuai Dukungan Usai Melakukan Diplomasi 'Arak Bali' ke Pasar Internasional

News —Sabtu, 1 Apr 2023 10:53
    Bagikan  
Gubernur Koster  Menuai Dukungan Usai Melakukan Diplomasi 'Arak Bali' ke Pasar Internasional
FOTO: baliprov.go.id

DEPOSTBALI,- Diplomasi Arak Bali yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster selama di Washington, D.C dan New York, Amerika Serikat dari tanggal 14 – 16 Maret 2023 menggugah Millennium Challenge Corporation (MCC) untuk membantu misi Gubernur Wayan Koster meningkatkan harkat Arak Bali sebagai minuman spirit ke-7 dunia, setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy. 

Diplomasi Arak Bali tersebut dilakukan Murdaning Jagat Bali, usai Gubernur Wayan Koster menjadi pembicara di Wolrd Bank Group tentang Transforming Transportation dengan memaparkan materi Filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk Ketahanan Transportasi (Transportasi Cerdas, Berkelanjutan, dan Tangguh), yang kemudian melanjutkan pertemuan dengan lembaga internasional seperti : 1) Laconic Infrastructure Partners; 2) World Resources Institute (WRI); 3) Bank Dunia/ Wolrd Bank Group; 4) United States Agency for International Development (USAID); 5) Millennium Challenge Corporation (MCC); 6) Bloomberg Philanthropies; 7) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, D.C.; dan 8) Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York dengan memberikan cinderamata Produk Arak Bali dan Kain Tenun Endek Bali.

 Millennium Challenge Corporation (MCC) yang merupakan lembaga milik Kongres AS, yang mempunyai tujuan untuk memperkuat kerjasama/kolaborasi di dalam membantu skema pendanaan terkait adaptasi perubahan iklim dan penguatan UMKM, sangat mengapresiasi visi pembangunan Daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan mengagumi kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang menggunakan busana Adat Bali ke Kantor MCC di Washington, D.C. Amerika Serikat sekaligus menyempatkan waktu memperkenalkan Arak Bali sebagai Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang memiliki cita rasa berkualitas tinggi atau tidak kalah dengan Soju dari Korea, Sake dari Jepang, dan tidak kalah dengan Whiskey dari Eropa.

Baca juga: Bermalam di Hotel The Apurva Kempinski Bali dengan Pemandangan Laut yang Spektakuler

Vice President of Compact Operations at the U.S. MCC, Cameron Alford, Deputy Vice President of Europe, Asia, Pacific, and Latin America, Jonathan Brooks, Officer for Indonesia, Martha Bowen, dan Managing Director of Portfolio Administration in the MCC, Amanda Jennings dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan bahwa Millennium Challenge Corporation sangat mendukung adanya minuman Arak Bali. Untuk itu, MCC menjanjikan akan membantu pemasaran Arak Bali sebagai produk lokal khas Bali yang berkualitas di Pasar Internasional, dengan harapan memberikan dampak positif terhadap penguatan UMKM di Provinsi Bali maupun meningkatnya kesejahteraan petani dan perajin Arak Bali. Bantuan yang diberikan MCC kepada Arak Bali merupakan kebijakan yang sama dilakukan sebelumnya kepada minuman Rum dari Afrika. Dimana saat itu, MCC terlibat aktif memfasilitasi produk lokal Rum dari Afrika di Pasar Internasional hingga dikenal dunia. 

Arak Bali kian mendapatkan kepercayaan sebagai Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di dunia internasional, setelah sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berjuang mengeluarkan : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang diundangkan pada tanggal 29 Januari 2020; kemudian 2) Arak Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 3031/F4/KB.09.06/2022, tertanggal 21 Oktober 2022; selanjutnya 3) Arak Bali didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pencatatan Nomor: PT51202200109, tertanggal 25 Agustus 2022; dan 4) Diperingatinya Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali.

Baca juga: Bali United Siap Bertandang ke Markas Borneo FC Samarinda

Editor: Laila
    Bagikan  

Berita Terkait