DEPOSTBALI,- Lesti Kejora, mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arfin, pada Kamis (13/10/2022) sore hari.
Pencabutan laporan ini didasari keinginan dari kedua belah pihak untuk keberlangsungan rumah tangga keduanya. Hal ini juga tercantum di surat perjanjian kesepakatan damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar yang di tandatangani di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam.
Surat terebut juga diperliatkan oleh Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar. Surat perjanjian damai tersebut ditandatangi keduanya diatas materai dengan saksi Hota Sitompul, Wijayono, Benny dan Endang.
Baca juga: Seventeen Menyapa Penggemarnya di Be The Sun In Jakarta
Lesti Kejora-Rizky Billar Sudah Berdamai
Hotma Sitompul, Pengacara Rizky Billar menyampaikan bahwa kliennya dan Lesti sudah sepakat untuk berdamai. Hotma pun menyayangkan polisi yang menahan Rizky Bilar mesi sudah ada kesepakatan damai oleh keduanya.
Hota Sitompul mengklain sebelum pengumuman penahanan Rizky Billar, pihaknya dan pihak Lesti sudah terlebih dahulu berdamai. Lesti juga berencana untuk mencbaut laporan kepolisian. Jtma menyevutkan bahwa Lesti memohon kepada polisi untuk tidak menahan suaminya, Rizky Billar. (PARISAINI R ZIDANIA)
Baca juga: Arkeolog Mesir Menemukan 250 Kuburan Purba