Usai Memenuhi Pemeriksaan, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

News —Jumat, 14 Oct 2022 09:49
    Bagikan  
Usai Memenuhi Pemeriksaan, Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar.* (FOTO: Pinterest)

DEPOSTBALI,- Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka ini dijatuhkan usai Billar memenuhi pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT, Rabu (12/10/2022).

Ditetapkannya Rizky Bbillar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kkombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksis jadi tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Resep Sajian Makanan Dari Olahan Pisang

Lesti Kejora, sebelumnya melaporkan Rizky Billar pada (28/10/2022). Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lesti Kejora melaporkan bahwa dirinya semoat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Permasalahan awal dari permasalahannya karena Rizky Billar emosi karena ketahuan selingkuh.

Laporan tersebut dilaporkan dalam aporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/1X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (PARISAINI R ZIDANIA)

Baca juga: Sewu Dino Bagian 6: Sumur Tua Dibalik Pagar Bambu

Editor: Laila
    Bagikan  

Berita Terkait