Laporan Lesti Atas Dugaan KDRT Dibenarkan Oleh AKP Nurma Dewi

News —Jumat, 30 Sep 2022 11:22
    Bagikan  
Laporan Lesti Atas Dugaan KDRT Dibenarkan Oleh AKP Nurma Dewi
Lesti Kejora dan Rizky Billar.* (FOTO: pinterest)

DEPOSTBALI,- Kabar mengejutkan datang dari pasangan muda, Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan ini sudah dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Humas dri Polres Metro Jakarta Selaan.

“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/09/2022).

Polisi juga sudah meminta keterangan dari Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Baca juga: Museum Konferensi Asia Afrika, Wisata Bersejarah di Kota Bandung

 “Sudah diperiksa. Kami juga sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan.  Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” lanjut AKP Nurma Dewi.

Atas laporan itu, Rizky Billar terancam hukuman masimal 15 tahun penjara.

“Sangkaan UUD KDRT No. 23 Tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum mengonfirmasi mengenai berita yang beredar.* (PARISAINI R ZIDANIA)

Baca juga: Membuat Wedang Uwuh, Minuman Rempat Sehat untuk Tubuh

Editor: Laila
    Bagikan  

Berita Terkait