DEPOSTBALI-, Ratu Kalinyamat, pahlawan asal Jepara resmi bergelar pahlawan nasional. Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Pejabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).
Dilaporkan dari Jatengprov.go.id Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 Tanggal 6 November 2023, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang menyatakan Ratu Kalinyamat diberikan gelar pahlawan nasional, sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa- jasanya yang luar biasa.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, mengungkapkan rasa bangganya atas penobatan Ratu Kalinyamat sebagai pahalwan nasional.
“Akhirnya peran Ratu Kalinyamat dalam melawan kolonialisme diakui oleh pemerintah pusat. Hal ini tentu sangat menyenangkan Jepara dan sekaligus menjadi motivasi yang bernilai bagi masyarakat dalam membangun Jepara,” ujar Edy.
Baca juga: Hasil Shell bLu cRU Yamaha Enduro Challenge 2023 di Bandung, Berikut Daftar Juaranya
Menurutnya, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Ratu Kalinyamat yang menjadi pemimpin Jepara pada 1549-1579 semakin meneguhkan posisi dan peran Jepara dalam pembangunan bangsa ini.
Untuk itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jepara yang telah mendukung pengajuan gelar tersebut.
Sekadar informasi, selain Ratu Kalinyamat, penghargaan juga diberikan kepada keluarga Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabrani (Jawa Timur), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).
Baca juga: Inilah 4 Sikap Rendah Hati yang Sangat Disukai Banyak Orang