Jalan Layang Pasupati Menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja

News —Selasa, 1 Mar 2022 12:51
    Bagikan  
Jalan Layang Pasupati Menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja
Kenangan Prof Mochtar Kusumaatmadja.* (FOTO: Dokumen Pribadi Keluarga)

DEPOSTBALI (KOTABANDUNG),- Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja, salah satu ikon Kota Bandung.  Jalan layang atau flyover Pasupati yang selama ini menjadi penghubung utama pintu keluar Jalan Tol Pasteur menuju pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kawasan Gedung Sate.  Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang, Selasa (01/03/2022) siang.  Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga. 

"Peresmian sendiri akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dewi Sartika, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Senin (28/02/2022).

Dewi menambahkan, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat.  Salah satu syaratnya adalah harus ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.

Ruas penutupan jalan peresmian Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.* (Grafis: Biro Adpim Jabar)


Sebelumnya, perubahan nama Jalan Layang Pasupati (Pasteur Surapati) menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja telah menempuh prosedural.  Berdasarkan surat yang dikirim Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Menteri PUPR dan Meteri Perhubungan pada 21 Desember 2021 lalu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan nama ruas jembatan layang Pasupati dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Hal tersebut diusulkan dengan pertimbangan untuk memberikan penghargaan atas kiprah dan jasanya baik sebagai akademisi, birokrat dan diplomat diantaranya perjuangan Prof Mochtar yang secara konsisten berdiplomasi menjembatani kepentingan Negara Indonesia dan memandang bahwa Laut sebagai pemersatu bukan sebagai pemisah.

"Setelah peresmian ini kami akan  melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial," ujarnya.

Dikatakan Dewi yang juga Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat ini, batas waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini.

Ia mengungkapkan bahwa nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

"Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan,"ujar Dewi, Kamis (17/02/2022).

Baca juga: “Recovery Together, Recovery Stronger”, Siap Sambut Presidensi G20 di Indonesia

Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

“Alhamdulillah sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh  masyarakat,”ujar Barnas, Selasa (22/02/2022).

Saat ini, kata dia, sudah terdapat satu bangunan monumental yang dinamai Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu Perpustakaan di Unpad. Yang kedua, yaitu Jalan Layang Pasupati yang saat ini telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diganti namanya menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

“Lalu kami buat kajian lagi untuk mendukung  agar Jalan Pasupati jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR),” ujar dia.

Adapun upaya TP2GD dalam prosesi pemberkasan pengajuan pahlawan nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu pihaknya telah memenuhi syarat-syarat. Di antaranya mengadakan berbagai seminar.

“Prof Mochtar ini termasuk calon pahlawan nasional yang banyak diusung pihak lembaga dan perorangan. Dilihat dari sejarah apapun pengusulan ini harus terwujud. Tidak ada kekurangannya,”ujar Barnas.

Jika Prof Mochtar dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka akan menambah deretan jumlah pahlawan nasional asal Jabar dari 13 menjadi 14 pahlawan nasional. Jumlah tersebut masih jauh dari wilayah lain seperti Jawa Timur yang saat ini jumlah pahlawan nasional dari wilayah tersebut sudah mencapai 28 pahlawan nasional.

“Kita sudah 11 tahun merindukan gelar pahlawan nasional ini untuk hadir di Jawa Barat, kita sudah upayakan yang terbaik,” ucapnya.

Para sesepuh Jabar pun peduli dengan fakta bahwa hingga saat ini sudah ada 13 nama tokoh Jabar dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Dan sudah 10 tahun tidak ada pahlawan nasional berasal dari Jawa Barat.

Baca juga: Deretan Pemain BRI Liga 1 dengan Gaji Tinggi

Penutupan jalan

Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Dewi Sartika mengatakan, pihak keamanan akan menjaga titik ruas jalan yang ditutup sementara. Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.

Dewi pun meminta warga pengguna jalan agar memaklumi adanya penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan memilih waktu siang hari di saat warga mayoritas telah kembali bekerja setelah istirahat.

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.  Nama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja disematkan menjadi nama jalan layang Pasupati karena spirit Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau nusantara. Laut bukan jadi pemisah pulau-pulau nusantara melainkan penyambung atau jembatan.

Mochtar Kusumaatmadja tidak lain adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara akhirnya diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982 konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.

Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.

Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa. Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.* (sumber: Siaran Pers / TISHA S. KANILAH)

 Baca juga: Drawing Babak 16 Liga Europa 2021/2022, Jangan Lewatkan Banyak Match Seru

 

Editor: Admin
    Bagikan  

Berita Terkait