DEPOSTBALI (DENPASAR),- Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi mengundi hadiah gratis bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pengundian yang dilanjutkan dengan penyerahan hadiah secara simbolis ini dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana , Direktur Utama BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya usai Inagurasi Pembukaan Denpasar Festival ke-15 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Rabu (21/12) malam.
Adapun wajib pajak yang beruntung yakni, Nomor Undi 101037 atas nama Mat Umar dari Kecamatan Denpasar Selatan, Nomor Undi 207353 atas nama I Made Gunarta dari Kecamatan Denpasar Timur, Nomor Undi 302233 atas nama I Wayan Rujeg asal Kecamatan Denpasar Barat dan Nomor Undi 402418 atas nama Ni Nengah Asmariani asal Kecamatan Denpasar Utara.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai menjelaskan, pemberian hadiah undian gratis bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Denpasar ini merupakan wujud apresiasi bagi masyarakat yang taat serta tepat waktu dalam membayar pajak. Sehingga kedepan masyarakat tergugah untuk taat membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
"Harapan kami tentu ini menjadi apresiasi sekaligus menggugah ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," ujarnya
Baca juga: Pasar Seni Kumbasari, Tempat yang Menyediakan Kerajinan Tradisional Khas Bali