DEPOSTBALI,- Sebuah utas di twitter dari akun @DiahLarasatiP menceritakan tentang pemecatan paksa sebuah brand lokal ternama, Erigo terhadap 30 karyawannya.
Selain viral di Twitter, pemecatan karyawan ini juga turut meramaikan TikTok yang mencereritakan tentang pemecatan terhadap 30 karyawan perusahaan Erigo yang dipaksa mengundurkan diri atau membayar denda sebanayak 30 juta per orang.
“LEBIH DARI 30 ORANG KARYAWAN DIPAKSA MENGUNDURKAN DIRI ATAU GANTI RUGI +- 30jt/KARYAWAN SALAH SATU BRAND LOKAL TERNAMA,” tulis akun @DiahLarasatiP.
Kejadian ini bermula saat perusahaan melaukan stiock opname pada tanggal; 19-20 Oktober 2022. Hasil stock opname keluar 3 hari kemudian dengan hasil yang mengejutkan.
Tim operasional store kaget karena mendapat banyak minus. Total minus dari store sebanyak 1000 lebih setelah dibandingkan dengan data Stock Card yang ada di system.
Baca juga: Membuat Coto Khas Maksassar dengan Kuah Kental
“Kami selaki Tim Operasional Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut. Kamu melakukan penelusuran ada beberapa barang yang tidak terscan dan tidak ada datanya didalam hasil stock opename itu tidak maksimal pasti banyak barang yang tidak terscan,” tulisnya lagi.
Pada tanggal 28 Oktober 2022, tiba-tiba tanpa info sebekumnya datang lagi sebuah tim ke semua store untuk memeriksa kejadian ini. saat itu, tim tersebut akan melakukan stock opname ulang karena mereka kurang yakin dengan hasil stock opname sebelumnya.
“Pada saat itu, mereka juga menanyakan kenapa hasil SO kemarin bisa banak minusnya. Kami pun menjelaskan dari beberapa factor,” lanjutnya.
“Tapi anehnya transaksi value masuk sehingga setiap closingan antara edc dan system selalu balance,” jelasnya.
“Sebenarnya untuk factor internal, kami tidak yakin. Karena dari total 1000 lebih qty yang hilang dalam setahun berarti 1 orang perhari bisa mengambil 4-5 barang,” jelasnya lagi.
Atas kejadian ini, ada 30 karyawan yang diminta mengganti rugi sekitar Rp.20-30 juga atau mengundurkan diri. (PARISAINI R ZIDANIA)
Baca juga: Cek Harga Motor Listrik Felo FW03 Terbaru