DEPOSTBALI,- Apes! Seorang pria warga Lebong dengan inisial HK tertipu seorang wanita melalui aplikasi kencan ternama, MiChat. Peristiwa ini diungkapkan dirinya saat melaoir ke Polda Bengkulu belum lama ini.
Diketahui jika HK tertipu hingga mencapai 61 juta. Awal mulanya pada Sabtu (29/10/2022) saat ia berada di kota Bengkulu dan berniat mencari teman kencan.
Pukul 10.24 WIB, HK membuat aplikasi kencan Michat dan menghubungi nomor WhatsApp yang sudah tertera. Setelah komunikasi terjalin, pelaku meminta korba mentransfer sejumlah uang sebagai persiapan pertemuan kencan mereka.
Baca juga: Jadwal Babak 16 Besar di Hylo Open 2022
Awalnya terlapor meminta transfer sebesar Rp.800.000 kepada pelapor. Tidak cukup dengan uang itu, pelaku meminta transfer uang kembali dengan dali membooking hotel dan pengamanan.
Tidak sadar, HK ternyata sudah mentransfer uang mencapai 13 kali kepada terlapor dengan nomor rekening yang berbeda-beda.
Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut sesuai dengan yang diminta terlapor, kemudian korban mendatangi hotel yang telah dijanjikam untuk tempat bertemu. Namun sial, di hital, HK baru sadar kamar yang dipesan tidak perna ada karena sudah di cancel oleh terlapor.
HK pun megaku mengalami kerugian hingga Rp 61 juta. HK pun emlaporkan hal ini ke polisi. (PARISAINI R ZIDANIA)
Baca juga: Penukaran Tiket NCT 127 The Link Jakarta Sudah Dibuka, Ini Dia Caranya