DEPOSTBALI-, Ratu Kalinyamat, pahlawan asal Jepara resmi bergelar pahlawan nasional. Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Pejabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).
Dilaporkan dari Jatengprov.go.id Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 Tanggal 6 November 2023, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang menyatakan Ratu Kalinyamat diberikan gelar pahlawan nasional, sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa- jasanya yang luar biasa.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, mengungkapkan rasa bangganya atas penobatan Ratu Kalinyamat sebagai pahalwan nasional.
“Akhirnya peran Ratu Kalinyamat dalam melawan kolonialisme diakui oleh pemerintah pusat. Hal ini tentu sangat menyenangkan Jepara dan sekaligus menjadi motivasi yang bernilai bagi masyarakat dalam membangun Jepara,” ujar Edy.
Baca juga: Hasil Shell bLu cRU Yamaha Enduro Challenge 2023 di Bandung, Berikut Daftar Juaranya