DEPOSTBALI-, Usai Viralnya adegan jasa keliling yang kerap muncul di sinetron milik indosiar baru-baru ini membuatnya banyak diparodikan olleh masyarakat dan diunggah ulang ke berbagai platfrom media sosial.
Ditambah lagi, saat memparodikan tersebut berbagai konten biasanya menambhkan penggunaan logo dan program dari indosiar.
Pihak Indosiar secara tegas akan mengambil jalur hukum bagi yang akan memparodikan tanpa izin dan dianggap melalkukan penyalahgunaan logo.
“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” tulisnya pada keterangan video.
Postingan tersebut pun langsung mendapat banyak komentar pro kontra dari netizen hingga 8.890 komentar sampai dengan artikel ini ditulis.
Baca juga: Jembatan Gantung Situ Gunung Menjadi Jembatan Terpanjang Seasia Tanggera
“Min kalau boleh saran kurangin sinetron2 yang di luar nalar, buktinya diparodiin kan sama yang nonton termasuk yang gak nonton juga,” kata salah satu warga Instagram.
“Panik gak tuh yang bikin parodi,” balas warganet lainnya.
“Bukannya justru malah bantu promosi ya? Selama yang pemakaiannya bukan untuk sesuatu yang melanggar hukum. Terutama yang pakai logo dan scene/cerita tentang tukang keliling. Gw aja yg sblmnya ga pernah nonton jadi nyari2 juga sinetron aslinya kaya gimana,” imbuh netizen lain.
“Parodinya kelewatan pake bawa logo asli. ya wajar indosiar punya HAKI logo mereka takut disalahgunakan,” cuit warganet lagi.
Baca juga: Cemilan Yang Praktis dan Rendah Kalori