DEPOSTBALI
El Salvador telah resmi menjadi negara pertama yang menggunakan bitcoin sebagai pembayaran yang sah. Setelah Kongres menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi cryptocurrency.
Dalam keputusan Kongres El Salvador, sebanyak 62 dari 84 suara anggota parlemen memilih mendukung untuk membuat undang-undang yang mengadopsi bitcoin, meskipun ada kekhawatiran tentang dampak potensial pada program El Salvador dengan Dana Moneter Internasional.
Baca juga: Pura Tanah Lot Destinasi Wisata di Bali yang Menjadi Andalan Wisatawan untuk Berlibur
Bukele menyebut penggunaan bitcoin karena potensinya untuk membantu orang-orang Salvador yang tinggal di luar negeri untuk mengirim pengiriman uang kembali ke dalam negeri, sambil mengatakan dolar AS juga akan berlanjut sebagai alat pembayaran yang sah.
"Ini akan membawa inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi dan pembangunan ekonomi untuk negara kita," kata Bukele dalam sebuah cuitan Twitter sesaat sebelum pemungutan suara di Kongres, yang dikendalikan oleh partai dan sekutunya (10/6/2021).
Baca juga: Pampering the Eyes at the Famous Ubud Bali Tourist Destination
Baca juga: Memanjakan Mata di Destinasi Wisata Ubud Bali yang Terkenal
Penggunaan bitcoin akan menjadi pilihan bagi individu dan tidak akan membawa risiko bagi pengguna, kata Bukele, dengan pemerintah menjamin konvertibilitas ke dolar pada saat transaksi melalui bank pembangunan negara BANDESAL.
Berdasarkan undang-undang El Salvador, bitcoin harus diterima oleh perusahaan saat ditawarkan sebagai pembayaran untuk barang dan jasa. Kontribusi pajak juga dapat dibayarkan dalam cryptocurrency.
Baca juga: Kenikmatan Bebek Timbungan Makanan Khas Bali dengan Cita Rasa yang Khas
Penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah akan dimulai dalam 90 hari, dengan nilai tukar bitcoin-dolar yang ditetapkan oleh pasar. poskotajateng/put