DEPOSTBALI.COM - Allah Azza wa jalla menerangkan, seorang suami istri boleh melakukan jima' setelah berbuka puasa.
Hal ini seperti diterangkan dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Mandi junub merupakan mandi yang wajib dilakukan setelah jima' (berhubungan intim dengan suami istri).
Untuk itu diwajibkan seseorang itu untuk mandi Junub sebelun terbit fajar agar bisa melangsungkan puasa dan shalat subuh agar suci dari hadas ringan maupun besar menjadi salah satu syarat sahnya.
Berikut ini doa niat mandi mensucikan diri dari hadas besar :
Bismillahirrahmanirrahim.. Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta'ala.
Sementara itu, niat berbeda harus dibaca perempuan karena keluarnya darah dari organ intim pasca melahirkan maupun nifas:
Bismillahirrahmanirrahim.. Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta'ala.
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta'ala
Dan inilah niat mandi Junub setelah berhubungan intim
Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala.”
Tata cara melakukan mandi wajib atau Junub:
Membaca niat mandi junub
Bersihkan telapak tangan 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kelamin. Sesuai sunnah Rasulullah, mencuci tangan bisa dilakukan sampai 3 kali agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
Bersihkan kemaluan, dubur, area di bawah ketiak, pusar dan lain-lain agar terbebas dari kotoran yang menempel. Lakukan langkah ini dengan tangan kiri.
Setelah itu, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya menggunakan tanah atau sabun.
Ketika tangan sudah bersih dari hadas, berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti hendak shalat.
Lalu, guyurkan air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
Mulailah mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
Menyela-nyela rambut atau membersihkan sampai ke bagian dalam seluruh rambut.
Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, setelah itu yang kiri