DEPOSTBALI.COM - Tertawa merupakan salah satu bagian yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain menjadi relaksasi diri, tertawa juga disebut sebagai salah satu penguat interaksi antar sesama.
Namun, ada kalanya kamu tidak boleh tertawa, termasuk pada 3 tempat berikut.
Menurut pengasuh Madrasah Al Wasilah Cicalengka, Ustadz Jaed Wahyudin atau yang akrab disapa Mang Ujang, kita dilarang untuk tertawa di 3 tempat ini.
Simak ulasannya berikut ini.
Baca juga: Bandung ke Jakarta Pakai Supra Fit New Habis Berapa Liter? Simak Ulasannya
Baca juga: Ramalan Zodiak Gemini Selasa 17 September 2024, dari Cinta hingga Kesehatan
Rumah Duka
Pertama adalah rumah duka. Tidak perlu dijelaskan karena semua orang tahu bahwa tak boleh tertawa di rumah duka.
Adapun cara menghibur orang yang sedang berduka adalah dengan memberinya motivasi serta semangat untuk melanjutkan hidup.
Menandu Jenazah atau Perjalanan Menuju Kuburan
Saat menandu jenazah, kamu tidak boleh tertawa.
Selain dilarang oleh Allah, nyatanya sangat tidak entis ketika mengantarkan seseorang yang telah tiada dengan diiringi canda tawa.
Pemakaman atau Kuburan
Selama di tempat ini, kamu tidak boleh tertawa bahkan bercanda sangat dilarang.
“Kan bisa bercanda di tempat lain selain 3 tempat yang disebutkan tadi, apabila melanggarnya, kamu bisa keras hati,” ujar Ustadz Jaed.
Mengontrol diri serta peka dengan situasi menjadi cara agar dapat menahan diri untuk tidak tertawa pada 3 kondisi tadi.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT. (dwa)***